Syarat :
- Surat Pengantar RT diketahui oleh RW.
- Surat permohonan izin keramaian dari ybs/panitia (Berisi al. Nama pemohon, Nama kegiatan, Waktu dan tempat pelaksanaan, Perkiraan jumlah undangan/pengunjung).
- Susunan kepanitiaan jika ada.
- Rencana anggaran biaya.
- Surat tidak keberatan dari lingkungan.