Syarat :
- Surat Pengantar RT diketahui oleh RW.
- membawa formulir/blangko permohonan yang sudah diisi dengan dilampiri antara lain,
– Foto copy KTP pemohon yang masih berlaku.
– Foto copy Sertifikat/Pethuk/Kutipan C Desa.
– Bukti pelunasan PBB (SPPT terbaru).
– Surat pernyataan kontrak/sewa tanah bagi yang kontrak/sewa.
– Surat persetujuan/tidak keberatan dari tetangga/lingkungan.
– Gambar konstruksi bangunan dari UPT PU.