Syarat :

  1. Surat Pengantar RT diketahui oleh RW.
  2. membawa formulir/blangko permohonan yang sudah diisi dengan dilampiri antara lain,

– Foto copy KTP pemohon yang masih berlaku.

– Foto copy Sertifikat/Pethuk/Kutipan C Desa.

– Bukti pelunasan PBB (SPPT terbaru).

– Surat pernyataan kontrak/sewa tanah bagi yang kontrak/sewa.

– Surat persetujuan/tidak keberatan dari tetangga/lingkungan.

– Gambar konstruksi bangunan dari UPT PU.